Menu

Dukung Buruh Gelar Mogok Kerja Nasional, Gatot Nurmantyo Sebut Omnibus Law Ciptaker Banyak Mudarat, Begini Penjelasannya

Siswandi 2 Oct 2020, 14:00
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo.
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo.

"KAMI berpendapat pula bahwa menyelamatkan Indonesia di antaranya adalah dengan menggagalkan disahkannya RUU Ciptaker tersebut," tambahnya.  

Gatot menegaskan, sejak awal KAMI telah menyatakan menolak RUU Cipta Kerja yang kini tengah digodok di DPR.

Pihaknya menilai,  banyak mudharat dalam aturan tersebut. Di antaranya, RUU Ciptaker tersebut bisa menghilangkan kedaulatan Indonesia sebagai bangsa. RUU itu b juga b dikhawatirkan bakal meningkatkan kesenjangan sosial, dan merusak lingkungan.

"Dan juga memiskinkan dan menghilangkan posisi tawar kaum buruh," imbuhnya. 

Tak hanya itu, Gatot juga menyinggung hasil kajian Komnas HAM yang menyebutkan RUU Cipta Kerja memiliki potensi penyalahgunaan kekuasaan. Sebab, RUU tersebut membutuhkan 516 peraturan pelaksana yang berdampak kekacauan tatanan dan ketidakpastian hukum.

"RUU ini juga tidak pro pada pekerja bangsa sendiri, lebih berpihak pada kepentingan buruh asing," tegasnya.  

Halaman: 123Lihat Semua