Menu

Belum Berhenti, Aksi Menolak UU Ciptaker Terus Berlanjut, Kali ini PA 212 Dkk, Ini Jadwalnya

Siswandi 11 Oct 2020, 22:27
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, dipastikan akan terus berlanjut. Kali ini, rencana untuk menggelar aksi datang dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, yang salah satunya terdiri dari PA 212. 

Rencananya, kelompok ini akan menggelar aksi 1310 terkait penolakan UU Cipta Kerja yang akan dihadir ribuan orang. 

"Insya Allah ribuan," ungkap Ketum PA 212, Slamet Maarif, Minggu 11 Oktober 2020.

Dilansir detik, Slamet menambahkan, aksi akan dilakukan pada 13 Oktober 2020, dimulai pukul 13.00 WIB. Aksi disebut akan dilakukan di depan Istana Negara, dengan titik kumpul di Patung Kuda.

Selain tolak RUU Cipta Kerja, terdapat beberapa poin yang akan disuarakan. Di antaranya, selamatkan NKRI dan kaum buruh, tolak RUU HIP/BPIP dan bubarkan BPIP, serta ganyang china komunis si dalang.

Terkait izin aksi, Slamet menyebut telah mengirimkan izin ke kepolisian. "Sudah sejak hari Jumat," ujarnya lagi. 

Terpisah, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan aksi ini merupakan aksi ulangan. Dimana menurutnya, aksi terkait penolakan atas UU Cipta Kerja ini sebelumnya telah dilakukan.

"Ini kan aksi ulangan, sebelumnya kan kita sudah aksi serupa juga jauh sebelum buruh," kata Novel.

Dia mengatakan, aksi ini bertujuan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu pembatalan. Menurutnya, hal ini karena diduga terdapat unsur penipuan dalam pengesahan UU Cipta Kerja. ***