Pjs Bupati Siak Ikuti Rakor, Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law
Pjs Bupati Siak Ikuti Rakor, Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law (foto/int)
RIAU24.COM - SIAK- Pjs Bupati Siak Dr Indra Agus Lukman, bersama Forkopimda Kabupaten Siak mengikuti rapat koordinasi (rakor) Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law yang dilaksanakan secara virtual di Siak Live Room Lantai II Kantor Bupati, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Kajari Siak Ikuti Pengarahan JAM Pidsus, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Penanganan Perkara
zxc1
Oleh karena itu, lanjut dia, Presiden berinisiatif agar bagaimana perizinan tersebut bisa lebih sederhana, dan akhirnya mengeluarkan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) tersebut.