Dalami Gratifikasi Proyek PUPR di Banjar KPK Periksa Mantan Sekretaris Dinas
Dalami Gratifikasi Proyek PUPR di Banjar KPK Periksa Mantan Sekretaris Dinas (foto/ilustrasi)
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Kota Banjar, Asidi Rusmawandi terkait perkara dugaan korupsi proyek PUPR di Kota Banjar.
zxc1
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
"Asidi Rusmawandi dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi kepada pihak tertentu dari pelaksanaan proyek," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (12/11/2020).