ICW: Menteri Luhut Harus Buktikan KPK Berlebihan Periksa Edhy Prabowo
ICW: Menteri Luhut Harus Buktikan KPK Berlebihan Periksa Edhy Prabowo (foto/int)
"Untuk itu, akan lebih baik jika yang bersangkutan dapat menjelaskan perihal dan maksud pernyataan tersebut atau mungkin mencontohkan penanganan perkara yang berlebihan itu seperti apa?" sambung dia.
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
Dirinya pun mengingatkan, kepada seluruh pihak terutama pemerintah agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Sebab, kata Kurnia, intervensi terhadap proses hukum dapat dijerat dengan pasal perintangan penyidikan yang diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.