Sekjen MUI minta Pemerintah Agar Lakukan Pembinaan pada FPI Ketimbang Pembubaran
Foto (internet)
Setelah pembubaran FPI, Amirsyah juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menghormati hukum. “Tentu, harapannya, semua ini melalui mekanisme hukum yang sesuai dengan amanat konstitusi.”ujarnya.
Pembubaran FPI termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tertinggi di kementerian/lembaga tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian kegiatan FPI.
Baca juga: Kabar Gembira, Tanoto Foundation Buka Kesempatan Fellowship, Dapat Tunjangan dan Peluang Jejaring