Menu

Polres Inhil Dirikan 15 Posko Imbangan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat

Ramadana 17 Feb 2021, 09:40
Polres Inhil Dirikan 15 Posko Imbangan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (foto/rgo)
Polres Inhil Dirikan 15 Posko Imbangan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (foto/rgo)
"Tujuan dari adanya PPKM Mikro yaitu untuk menekan laju penularan dan monitoring persebaran Covid di setiap RT RW. Total sudah ada 15 posko PPKM Mikro yang dibentuk di tiap-tiap RT RW," kata AKP Warno.


Petugas Posko PPKM meliputi Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT RW setempat serta petugas medis dari Puskesmas setempat. Posko tersebut memiliki empat fungsi penting. Mulai dari pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid.


Terkait zonasi wilayah persebaran, semua kecamatan masih dalam zona kuning. Dalam laporan perkembangan pada Senin 15 Februari 2021 tingkat penambahan kasus baru warga terpapar covid relatif stabil.


Halaman: 123Lihat Semua