Dilansir dari WorldofBuzz, Datuk mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah Markas Kepolisian Resor Klang Selatan (IPD) menerima konten video yang beredar di WhatsApp sekitar pukul 15.30, Selasa lalu. “Video itu memperlihatkan seorang pria yang mengaku telah membunuh beberapa pria Indonesia dari Aceh dan meminum darah orang yang dia bunuh,” jelasnya.
“Sehari kemudian, sebuah video viral memperlihatkan tersangka dipukuli oleh sejumlah pria yang marah atas pernyataan pria yang diduga terjadi di Taman Selat Damai Pandamaran, Klang,” ujarnya. "Setelah itu, Departemen Investigasi Kriminal Selangor (JSJ) meluncurkan operasi pencarian untuk melacak semua tersangka yang terlibat," tambahnya.
Timnya kemudian menangkap pria tersebut termasuk seorang warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Kisah Mengerikan Para Pembantu Rumah Tangga di Singapura, Dipukuli dan Disiksa Sampai Tewas Secara Mengenaskan
“Kedua orang yang ditangkap tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan penahanan kedua tersangka dilakukan di Pengadilan Klang hari ini.
“Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 504 dan Pasal 147 KUHP serta Pasal 14 dari Undang-Undang Pelanggaran Ringan 1955,” katanya.