Menu

Pengedar Sabu Beserta BB 10,44 Gram Sabu Diringkus Polsek Mandau

Dahari 13 Mar 2021, 19:30
Tersangka AS
Tersangka AS

Adapun dari hasil penggerebekan dan penangkapan tersebut ditemukan 9 paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10.44 Gram, 1 buah timbangan Digital merek Camry, uang tunai Rp690 ribu serta BB lainnya.

Sedangkan, hasil introgasi AS mengakui bahwa benar 9 paket narkotika jenis sabu tersebut ditemukan padanya di dalam rumahnya.

Selain itu, tersangka juga menerangkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari A (DPO) yang tinggal di daerah Ujung Tanjung, dimana dari transaksi terakhir tersangka dengan A (DPO).

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Bahwa peran tersangka adalah sebagai kurir atau pengedar sabu,"pungkasnya.

 

Halaman: 12Lihat Semua