Menu

Arief Poyuono Usul Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode, Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie: Jangan Terpancing: Digulirkan Sebagai Jebakan Saja

Amerita 14 Mar 2021, 20:21
google
google

RIAU24.COM -  Mantan Wakil Ketum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengusulkan agar masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode.

Lewat akun Twitter pribadinya, Arief mengatakan tujuannya agar Presiden Joko Widodo dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa kembali mencalonkan diri di pilpres 2024.

"Amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi 3 periode bagi presiden yang sudah terpilih 2 kali, agar Jokowi & SBY bisa kembali mencalonkan lagi di pilpres 2024," tulisnya, Sabtu (13/3).

Arief juga menyematkan link video YouTube, di mana dalam video itu Arief menjelaskan maksud dari gagasannya ini.

"Pak Jokowi harus diberikan kesempatan lagi untuk maju yang ketiga kalinya dan harus kita ubah konstitusinya, karena 10 tahun itu saya pikir enggak cukup bagi dia membangun Indonesia," ujarnya dalam tayangan YouTube tersebut.

Menanggapi hal ini, mantan Ketua Mahkamah Konsitusi Jimly Asshiddiqie menunjukkan ketidaksetujuannya.

Lewat akun Twitter pribadinya, Jimly Asshiddiqie menghimbau agar jangan terpancing dengan wacana itu sebab menurut dia, inisiasi tiga periode bagi presiden adalah ide yang buruk.

"Jangan ada yang terpancing dengan wacana masa jabatan presiden 3 periode. Ini ide yang buruk dari semua segi & digulirkan sebagai jebakan saja," tulisnya, minggu (14/3).

Selain itu, menurut Jimly bangsa Indonesia tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Bangsa kita pun juga tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan presiden sama sekali. Maka kalau ada ide perubahan terbatas UUD, jangan kaitkan dengan isu 3 periode ini," tegasnya.