Fatwa MUI, Ma'ruf Amin Tegaskan Vaksin Covid-19 Tak Batalkan Puasa
Ilustrasi vaksin. Foto: detikHealth
Setelah fatwa ini terbit, Ma'ruf mengajak masyarakat agar tidak ragu melakukan vaksinasi, khususnya kepada kaum lansia, sebagai upaya dalam mengatasi pandemi Covid-19.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto