Menu

Macam-Macam Hukuman Mati Era Belanda, Digantung Sampai Ditarik Kereta Kuda

Azhar 28 Mar 2021, 08:44
Stadhuis (Balaikota) atau kini Museum Sejarah Jakarta. Foto: Internet
Stadhuis (Balaikota) atau kini Museum Sejarah Jakarta. Foto: Internet

RIAU24.COM - Beragam aksi Belanda saat menjajah Indonesia untuk urusan hukuman mati.

Yang paling dikenal adalah penerapan hukuman gantung dikutip dari okezone.com, Minggu, 28 Maret 2021.

Ketika eksekusi dilakukan, masyarakat juga diminta beramai-ramai untuk menonton peristiwa tersebut.

Yang paling dikenal ketika Gubernur Jenderal Jan Piterzon Coen memancung seorang calon perwira muda VOC.

Pria tersebut bernama Pieter Contenhoef. Aksi digelar di alun-alun Balai Kota (Stadhuis), atau yang kini bernama Museum Sejarah Jakarta.

Tindakan ini lataran pemuda berusia 17 tahun itu tertangkap basah bermesrahan dengan Sara, gadis berusia 13 tahun yang dititipkan di rumah Coen.

Sementara Sara mendapat hukuman dengan diarak setengah telanjang di pintu masuk Balai Kota. Sara adalah puteri Jacquees Speex dari hasil kumpul kebonya dengan wanita Jepang.

Beda hal jika pelaku melakukan pemberontakan. Belanda menerapkan hukuman mati menggunakan kereta kuda. Biasanya, hukuman mati itu dilakukan di luar tembok Batavia sebelah Selatan.

Masing-masing tangan dan kaki serta pendukungnya diikat pada empat ekor kuda yang dipacu ke empat penjuru mata angin yang berlawanan hingga putus dan anggota tubuhnya terburai.

Pernah dilakukan pada seseorang yang dicap sebagai pemberontak oleh pemerintahan Batavia.