RIAU24.COM - Wanita berinisial TA, 45 tahun membeberkan alasan dirinya sampai tega menyeret anak kandung sendiri ikut dalam pusaran prostitusi online.
Pengakuannya itu diutarakannya ketika TA berhasil ditangkap polisi karena melakoni praktik esek-esek jenis ini dikuitip dari detik.com, Senin, 5 April 2021.
TA beralasan mengajak anaknya lantaran dimintai langsung sebagai wanita pemuas nafsu pria hidung belang.
Baca Juga: Remaja Lelaki Ini Tewas Akibat Lindungi Tubuh Adiknya yang Dihujami Peluru Oleh Ayah Mereka Sendiri
"Anaknya sendiri yang minta," ujarnya tanpa bersalah.
Menurut TA, anaknya itu merupakan janda yang sudah dua kali bercerai selama melakoni praktik prostitusi.
Baca Juga: Wanita Buta Ini Sering Digerayangi Pria yang Berpura-pura Menawarkan Bantuan
Selain itu, TA dan anak kandungnya mengakui dijadikan budak seks selama dua tahun.
Mereka memasang tarif untuk sekali kencan Rp500 ribu.
TA dan anaknya dipromosikan oleh seorang mucikari lalu bertransaksi bebas via aplikasi pesan WhatsApp.