Menu

Bupati Siak Lantik Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Siak Tahun 2021-2026

Lina 9 Apr 2021, 19:30
Bupati Siak Lantik Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Siak Tahun 2021-2026 (foto/ist)
Bupati Siak Lantik Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Siak Tahun 2021-2026 (foto/ist)

RIAU24.COM - SIAK- Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Siak masa khidmah 2021-2026 resmi dilantik oleh Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M. Si. di tempat Ruang Rapat Raja Indrapura Pahlawan (Lantai II) Kantor Bupati Siak.

Adapun Ketua FKUB periode lima tahun mendatang, Moh. Winto, S. Pd.  Bupati Alfredi berharap FKUB Siak, semoga amanah dan sukses selalu.

Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah elemen dari berbagai agama yang ada di Kabupaten Siak, seperti  Forkompinda,  Kakan Kesbangpol,  Kakan Kemenag, Ketua MUI, FPK dan pimpina lainnya.

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pembacaan SK dari Bupati Siak terkait dengan susunan pengurus FKUB Kabupaten Siak periode 2021-2026. Dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Bupati dan pemberian ucapan selamat dari Forkopinda yang hadir.

Alfedri menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan pengurus FKUB, mengapresiasi peran FKUB atas kontribusinya dalam ikut serta menjaga kondusifitas di Kabupaten Siak utamanya menjelang memasuki bulan suci Ramadhan tahun 1442 Hijriah dan Indul Fitri walaupun dalam situasi pandemi Covid-19 kali ini, kata Alfedri.

“Kepada pengurus FKUB periode lalu, saya sampaikan terima kasih atas segenap kontribusinya selama ini. Semoga amal kebaikan ini mendapat balasan dari Allah SWT,” ujar Alfedri.

Alfedri menambahkan, saat ini bangsa Indonesia sering diuji dengan isu terkait intoleransi yang dapat memecah belah persatuan. Hal ini dapat dilihat dari hiruk-pikuk perdebatan serta ujaran kebencian di berbagai media sosial. Oleh karena itu perlu gerakan bersama agar tercipta toleransi serta kerukunan di antara umat beragama,” tegasnya.

Tak hanya intoleransi, lanjut Alfedri, isu radikalisme juga semakin mengemuka. Bibit-bibit radikalisme berpotensi terjadi di semua kalangan agama seiring dengan banyaknya temuan kaum muda yang diduga terpapar paham ini (radikalsme). Gerakan ekslusif transnasional ini dapat mengancam keberagaman, apa lagi di dalam situasi pandemi Covid-19 yang telah mengubah gerakan kita tidak terlalu lebar,  tutur Alfedri.

“Alhamdulilah di Siak sampai hari ini warganya masih tetap hidup rukun dan damai. Ini merupakan modal sosial yang berharga untuk pembangunan daerah. Untuk itu kondusifitas ini harus terus dijaga dan dipupuk. Jangan sampai ada sepercik api yang dapat menyulut konflik, baik internal umat beragama maupun antar umat beragama,” jelasnya.

Lebih lanjut Alfedri menyatakan bahwa yang perlu disadari bersama, bahwa pembinaan kehidupan umat beragama tidak semata menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun umat beragama sendirilah yang pertama dan terutama harus memikul tanggung jawab itu.
“Oleh karena itu, peran tokoh agama sangat penting untuk menjaga keutuhan umat beragama. Tokoh agama dituntut untuk menebarkan semangat kebersamaan untuk merawat kerukunan, menghindari ujaran kebencian dan perilaku yang dapat menimbulkan luka bagi sesama saudara,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua FKUB M. Winto,  mengatakan, sebelum terbitnya aturan tentang adanya FKUB ini dari pemerintah di Kabupaten Siak “Ini membuktikan bahwa soal kerukunan antar umat beragama sudah lama manjadi konsen dari pemerintah maupun berbagai elemen lainnya,” jelasnya.

Ke depan, M Winto, S.Pd. meyakinkan jika FKUB Kabupaten Siak akan terus berpartisipasi untuk mewujudkan Siak yang rukun dan damai. Sejauh ini apa yang telah dilakukan oleh FKUB sedikit banyak telah membantu menjaga kondusifitas daerah di Siak.  “Jangan sampai ada dusta diantara kita. Termasuk jangan sampai ada ranting yang patah atau kaca yang pecah di Siak yang menunjukkan kerukunan antar umat beragama terjalin dengan baik,” tandasnya.(adv)