Menu

Setelah Mengutuk Pelaku Rapid Test Antigen Bekas, Kini Erick Tohir Rombak Direksi Kimia Farma

Rizka 30 Apr 2021, 22:45
Erick Thohir [Instagram/@erickthohir]
Erick Thohir [Instagram/@erickthohir]

RIAU24.COM -  Menteri BUMN Erick Tohir merombak direksi PT Kimia Farma Tbk lewat Rapat Umum Pemilik Saham Tahunan (RUPST) perseroan yang diselenggarakan pada Rabu, (28/4).

Dalam RUPST diputuskan mengangkat Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama menggantikan Alexander K. Ginting. Lalu mengangkat Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen mendampingi Musthofa Fauzi.

Selanjutnya, juga diangkat Komisaris Dwi Ary Purnomo yang sebelumnya dijabat Chrisma Aryani Albandjar. Lalu, di kursi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko ditunjuk Lina Sari, menggantikan Pardiman.

"Rapat dipimpin oleh Alexander Kaliaga Ginting, selaku Komisaris Utama Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor KEP-001/KOM-KF/IV/2021 tanggal 1 April 2021 tentang Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Kimia Farma Tbk Tahun Buku 2020," tulis perusahaan lewat risalah RUPST yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/4).

Melalui akun Twitter resminya, @erickthohir, Jumat (30/4/2021) pukul 13.38, Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah periode 2021 - 2024 ini kembali menegaskan pernyataannya soal aksi oknum tersebut. Dia mengutuk keras apa yang dilakukan pegawai BUMN tersebut.

Dia menilai aksi oknum itu wajib diganjar hukuman yang tegas. Dia pun meminta para pihak yang terkait dan mengetahui aksi tersebut untuk dipecat dari perusahaan pelat merah di sektor farmasai itu.

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan nilai inti atau core value BUMN yakni Akhlak yang telah disepakati bersama. Akhlak merupakan akronim dari nilai amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.