Menu

Politisi Pembelot Korea Utara Perkenalkan RUU Kompensasi untuk Korban HAM di Korut

Amerita 29 May 2021, 09:44
Ji Seong-ho
Ji Seong-ho

RIAU24.COM -  Ji Seong-ho adalah seorang pembelot Korea Utara yang terpilih sebagai anggota parlemen Korea Selatan tahun lalu.

Dilansir dari UPI, Jumat (28/5/2021), Ji Seong-ho memperkenalkan sebuah RUU yang nantinya akan memberi kompensasi finansial kepada para korban pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara.
zxc1 
"Kasus pelanggaran berat hak asasi manusia oleh rezim Korea Utara yang tak terhitung jumlahnya masih berlangsung. Itu sebabnya kami membutuhkan tindakan khusus tentang kompensasi atas pelanggaran hak asasi manusia Korea Utara," ujarnya pada konferensi pers yang diadakan lewat Zoom.


Menurut RUU tersebut, pemerintah Korea Selatan akan membuat dana untuk membayar para pembelot, mengambil sumber daya dari penyitaan aset Korea Utara seperti kapal yang memasuki wilayah Korea Selatan.

"RUU itu juga akan membantu memperbaiki ketidakadilan di masa lalu dan berguna untuk proses reunifikasi kami di masa depan dan untuk menginformasikan masyarakat kami tentang realitas pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara," katanya lagi.
zxc2 
Ji Seong-ho kehilangan kakinya di usia 13 tahun, saat itu ia ditabrak oleh kereta api di Korea Utara ketika sedang mencoba mencuri batu bara yang akan dijual untuk membeli makanan.


Dia berhasil melarikan diri dari negara itu pada tahun 2006 dan kemudian menjadi seorang aktivis, menjadi terkenal di dunia internasional ketika ia diundang ke pidato kenegaraan tahun 2018 oleh Presiden AS yang saat itu Donald Trump.

Dia mencalonkan diri di Majelis Nasional Korea Selatan dan terpilih pada April 2020.