Menu

LAMR Provinsi Riau Tolak Pleno Khusus , Ketua DPH LAMR Bengkalis Tetap Datuk Seri Sofyan Said

Dahari 14 Jun 2021, 19:22
Sofyan Said
Sofyan Said

Kedua, LAMR Provinsi Riau menolak, apa yang disebut sebagai “Pleno Khusus”, karena  tidak sesuai dengan konsep alur patut, serta ketentuan itu tidak diatur dalam Anggaran dasar dan Rumah Tangga LAMR. 

"Penjelasan LAMR Provinsi Riau ini tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Umum DPH dan MKA LAMR Kabupaten Bengkalis, tertanggal, 29 Syawal 1442 H, atau 10 Juni 2021, tentang Sikap LAMR Provinsi Riau Terhadap Pemberhentian Ketum DPH LAMR Bengkalis," kata Ketua DPH LAMR Bengkalis Datuk Seri Sofyan Said didampingi Sekretaris Datuk Aziar Asroy, Timbalan Ketua DPH Drs HM Siddiq MSi, Datuk Muhammad Isnaini SPdi, Datuk Wan Muhammad Sabri, saat ekspose hasil rapat dengan LAMR Provinsi Riau, Senin 14 Juni 2021.

Ketiga, penggantian Ketua Umum, baik DPH maupun MKA, hanya dapat dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Daerah. Karena LAMR Kabupaten merupakan Federasi dari Konfederasi LAMR Riau.

"Maka dari itu semua kebijakan tidak boleh menyimpang dari apa yang telah digariskan oleh LAMR Provinsi Riau," tambah Sofyan Said lagi. 

Keempat, LAMR Provinsi Riau meminta LAMR Kabupaten Bengkalis, mengedepankan konsep “Berumah Dalam Musyawarah” dalam penyelesaian masalah, dan meminta LAMR untuk lebih memokuskan diri pada kegiatan-kegiatan yang membela kepentingan daerah dan anak-kemanakanan.

"Berdasarkan keputusan LAMR Provinsi Riau ini, maka Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis, mengajak semua pihak untuk mengindahkan dan menjadikannya sebagai pegangan," tambah Sofyan Said lagi. 

Halaman: 123Lihat Semua