Menu

Gabung ISIS dan Sekap 7 Gadis Dijadikan Budak, Pasutri Ini Ditangkap

Amerita 17 Jun 2021, 09:18
Gambar hanya ilustrasi
Gambar hanya ilustrasi
Sarah diduga menampung anggota baru dan mencoba membujuk orang lain untuk bergabung dengan kelompok itu.

Dia dan suaminya menahan lima wanita Yazidi dan dua gadis sebagai budak. Tiga dari wanita tersebut bergabung dalam persidangan sebagai penggugat bersama, sebagaimana diizinkan oleh hukum Jerman
zxc2 
Hakim menemukan bahwa suami terdakwa memperkosa dua wanita, dengan persetujuan istrinya. Sarah O. dihukum berdasarkan undang-undang pelanggaran remaja termasuk keanggotaan dalam organisasi, melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan menjadi bagian dari pemerkosaan, dan penahanan sandera.

Halaman: 123Lihat Semua