Nekat Curi Pintu Besi, Resedivis Kembali Ditangkap Polres Inhil
Nekat Curi Pintu Besi, Resedivis Kembali Ditangkap Polres Inhil (foto/rgo)
RIAU24.COM - INHIL- Seorang residivis inisial RC (31) kembali berulah dengan mencuri daun pintu rumah milik warga Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
Baca juga: HIPMI Inhil dan Mahasiswa Desak BPH Migas Tunda Penerapan Aplikasi XSTAR untuk Pembelian BBM Subsidi
Pengungkapan pencurian itu bermula pada Minggu, 27 Juni 2021, pagi, saat korban melaporkan adanya pencurian di Jalan Grilya Tembilahan Hulu yang diketahui terjadi pada Sabtu malam. zxc1