Menu

PT UKM Tidak Akan Membuat PKB Baru Karena Telah Ada PKB, Pihaknya Surati DPMPTSP Naker

Replizar 23 Jul 2021, 12:07
PT UKM Tidak Akan Membuat PKB Baru Karena Telah Ada PKB, Pihaknya Surati DPMPTSP Naker (foto/zar)
PT UKM Tidak Akan Membuat PKB Baru Karena Telah Ada PKB, Pihaknya Surati DPMPTSP Naker (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- PT Usaha Kita Bersama (UKM) tidak akan membuat Perjanjian Kerja Baru (PKB), dengan pihak lain karena telah ada Memorandum Off Understanding (MOU) dengan Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja- Niaga Bank Jasa Asuransi (NIBA).


Perjanjian kerja sama PT UKM dengan pimpinan FSB NIBA sudah berjalan lama, dan berakhir pada 2023. Oleh karena itu, PT UKM telah menyurati Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP) dan Naker Kabupaten Kuantan Singingi.


"Surat pemberitahuan tersebut tertanggal 18 Juli 2021, dibuat untuk mendapatkan kenyamanan dalam operasional perusahaan," Ungkap Manager PT UKM Hendro Martono kepada wartawan di Teluk Kuantan.

zxc1

Halaman: 12Lihat Semua