PT UKM Tidak Akan Membuat PKB Baru Karena Telah Ada PKB, Pihaknya Surati DPMPTSP Naker
PT UKM Tidak Akan Membuat PKB Baru Karena Telah Ada PKB, Pihaknya Surati DPMPTSP Naker (foto/zar)
Oleh karena itu, dia berharap tidak ada lagi yang berusaha mempermasalahkan, sebab sudah sesuai aturan. Selain itu, Panji juga mengajak semua pihak untuk tetap menjalin hubungan baik.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Plt. Kadis DPMPTSP Naker Kuansing, Mardansyah, S.Sos. M.Si menyebutkan suratnya belum tuntas.
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
Terkait mediasi Pengurus PUK Desa Jake dengan Anggota dikantor BPMPTSP Naker, Mardansyah menambahkan bahwa nanti berdasarkan bukti pencatatan akan disampaikan surat ke PT. UKM. "Nanti kita akan sampaikan surat ke PT UKM, Tuturnya.