Menu

PPKM Level 4 Diterapkan di Kota Pekanbaru, Berlaku 28 Juli Sampai 8 Agustus 2021

Riki Ariyanto 24 Jul 2021, 14:11
PPKM Level 4 Diterapkan di Kota Pekanbaru, Berlaku 28 Juli Sampai 8 Agustus 2021 (foto/int)
PPKM Level 4 Diterapkan di Kota Pekanbaru, Berlaku 28 Juli Sampai 8 Agustus 2021 (foto/int)

RIAU24.COM - Pemerintah pusat telah memasukkan sejumlah daerah sebagai wilayah yang wajib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat atau yang kini disebut PPKM Level 4. Kota Pekanbaru, Provinsi Riau masuk ke dalam wilayah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir menyebut pemberlakuan PPKM level 4 untuk Pekanbaru tak terlepas dari tingginya kasus sebaran Covid-19 harian. Maka itu

Kadiskes Riau, Mimi meminta agar Pemerintah Kota Pekanbaru segera menyiapkan aturan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Aturannya disesuaikan dengan apa yang telah ditetapkan, mana yang boleh dijalankan dan mana yang tidak boleh dijalankan di Kota Pekanbaru. Itu (PPKM Level 4) penerapannya dimulai tanggal 28 Juli hingga 8 Agustus 2021," sebut Kadiskes Riau, Mimi.

Untuk diketahui, tercatat pada Jumat (23 Juli 2021) Pro Riau tembus 1.008 orang positif dalam satu hari.

zxc2

Halaman: 12Lihat Semua