Polisi Resmi Ubah Warna Pelat Nomor Jadi Putih Tulisan Hitam, Said Didu: yaaa, Rakyat Harus Bayar Lagi
Muhammad Said Didu
Menurutmya, perubahan membuat rakyat harus menggelontorkan uang.

"Yaaa - rakyat harus bayar lagi.," ungkap Said Didu singkat.
Seperti diketahui, jumlah warna pelat nomor menurut aturan baru lebih sedikit, yakni 4 warna latar. Sedangkan dalam aturan sebelumnya, ada 5 warna latar.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
Berikut lima warna lama latar pelat nomor pada Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012:
1. Dasar hitam tulisan putih untuk kendaraan perseorangan dan sewa