Kepala Wanita Ini Dikuliti dan Telinganya Robek Dalam Kecelakaan Mengerikan di Tempat Kerja
Foto : Daily Star
"Kasus ini harus memberikan peringatan keras kepada semua pengusaha untuk memiliki tindakan yang benar untuk menghindari insiden lain seperti ini yang menghancurkan kehidupan orang lain.
Baca juga: Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas
"Klien saya sangat marah karena mantan atasannya hanya diberi denda yang sangat kecil dan kami akan mengejar mereka melalui pengadilan untuk memberinya keadilan."
P&D Engineering Limited, yang berbasis di Coventry, mengaku bersalah karena melanggar Bagian 2 (1) Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan di Tempat Kerja 1974 dan didenda £62.334 serta diperintahkan untuk membayar biaya sebesar £1.459,90.