Menu

Sempat Viral, Begini Nasib Angkot yang Halang-halangi Ambulans

M. Iqbal 2 Sep 2021, 09:35
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Sebuah angkot Mikrolet M-32 sempat viral karena menghalang-halangi laju kendaraan ambulans yang tengah membawa pasien.

Kini, angkot tersebut sudah ditahan oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur. Kepala Pengendalian Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur Riky Erwinda menyebutkan pihaknya menghentikan izin operasional angkot berpelat nomor B 1742 VT itu.

"Kami telah menindak kendaraannya. Angkot diberhentikan sementara operasinya, sekarang dikandangkan di Terminal Pulogadung," ujarnya dilansir dari Tempo.co, Kamis, 2 September 2021.

Dia menjelaskan, sopir yang membawa angkot tersebut juga telah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan sang sopir diketahui tak memiliki surat izin mengemudi atau SIM.

"Kami tidak menindak sopir karena bukan kewenangan kami," lanjut Riky.

Penahanan angkot tersebut setelah video viral ambulans yang dihalangi jalannya oleh satu unit angkutan berwarna biru di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Dalam narasi di video viral tersebut, mobil ambulans diketahui sedang mengangkut pasien stroke untuk kontrol menuju Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM, Jakarta Pusat.

"Saya sedang membawa pasien dari belakang Lapas Cipinang mau ke RSCM," ujar Agung, sopir ambulans tersebut.

Namun dalam perjalanan, Agung yang melintas di jalur Transjakarta untuk hindari macet, namun ada angkot di depannya yang juga masuk jalur busway itu bahkan berhenti menurunkan penumpang.

"Malah nantangin. Kami di situ emosi karena kami bawa pasien buru-buru ke dokter," terangnya.