Menu

Vonis Hukuman Mati Dijatuhkan ke Para Pembunuh Dua Aktivis Gay, Tentara Berpangkat Mayor Masih Buron

Riki Ariyanto 3 Sep 2021, 19:15
Vonis Hukuman Mati Dijatuhkan ke Para Pembunuh Dua Aktivis Gay, Tentara Berpangkat Mayor Masih Buron (foto/int)
Vonis Hukuman Mati Dijatuhkan ke Para Pembunuh Dua Aktivis Gay, Tentara Berpangkat Mayor Masih Buron (foto/int)

 

Majalah Mannan, Roopbaan, tak memiliki izin resmi untuk diterbitkan di Bangladesh, sebuah negara Muslim di mana hubungan sesama jenis menjadi sesuatu yang ilegal di dalamnya. Komunitas LGBTQ+ telah lama terpinggirkan di Bangladesh.

 

"Kami senang dengan putusan itu. Setidaknya setelah sekian lama, kami bisa mendapatkan keadilan. Sekarang kita harus melihat langkah apa yang diambil pemerintah. Dua pelaku masih menjadi buron. Sekarang kita berharap pemerintah bisa segera mengambil tindakan untuk mengeksekusi putusan setelah menangkap pelaku yang melarikan diri,”

sebut Shahanur Islam, seorang aktivis homoseksual.

 

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua