Menu

Pembelot Kasuskan Pemimpin Tertinggi Korea Utara Karena Janji Palsu, Pengadilan Jepang Panggil Kim Jong-un Disidang

Riki Ariyanto 7 Sep 2021, 23:08
Pembelot Kasuskan Pemimpin Tertinggi Korea Utara Karena Janji Palsu, Pengadilan Jepang Panggil Kim Jong-un Disidang (foto/int)
Pembelot Kasuskan Pemimpin Tertinggi Korea Utara Karena Janji Palsu, Pengadilan Jepang Panggil Kim Jong-un Disidang (foto/int)

Pembelot itu menuntut 500 juta yen, sekitar USD5 juta, sebagai ganti rugi dari pemerintah Korea Utara (Korut) atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Halaman: 12Lihat Semua