Menu

Susu Kental Manis Tak Boleh Diseduh Atau Diminum Langsung, Jika Keras Kepala Ini Resikonya

Azhar 12 Sep 2021, 07:33
Ilustrasi susu kental manis. Sumber: Internet
Ilustrasi susu kental manis. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Kebiasaan yang salah di masyarakat membuat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bertindak tegas.

BPOM melarang masyarakat menyeduh atau meminum langsung susu kental manis alias SKM dikutip dari viva.co.id, Sabtu, 11 September 2021.

Larangan ini tertuang dalam regulasi peraturan Badan POM nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang.

Alasannya menurut Rita karena besarnya resiko yang bakal diterima oleh masyarakat yang berani mengkonsumsi SKM dengan cara diseduh atau diminum langsung.

"Tipikal dari SKM adalah susu yang manis, memang tidak untuk usia anak-anak di bawah 1 tahun. Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gulanya seharusnya perlu mengoreksi diri," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua