Menu

Pengedar Sabu di Desa Deluk Bantan Bengkalis Dibekuk Polisi

Dahari 26 May 2026, 14:00
Pengedar Sabu di Desa Deluk Bantan Bengkalis Dibekuk Polisi
Pengedar Sabu di Desa Deluk Bantan Bengkalis Dibekuk Polisi

RIAU24.COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Rabu 20 Mei 2026 kemarin.

Pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial E alias M (46) yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Selain mengamankan tersangka E polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dan alat pendukung terkait peredaran narkoba tersebut.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan seorang pria bernama Muhammad Taufik Hidayat Rabu dini hari sekitar pukul 04.15 WIB.

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka sebelumnya diketahui narkotika jenis sabu itu diperoleh dari tersangka E alias M,” ujar AKP Tidar Laksono, Selasa 26 Mei 2026.

Setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama polsek Bantan melakukan pengembangan dan bergerak menuju rumah tersangka yang berada di Desa Deluk, Kecamatan Bantan.

Halaman: 12Lihat Semua