Menu

Mengintimidasi Istri Dengan Pisau dan Mengancam Akan Memperkosanya Bersama Temannya yang Lain, Pria Singapura Ini Masuk Bui

Devi 16 Sep 2021, 10:55
Foto : AsiaOne
Foto : AsiaOne

RIAU24.COM - Seorang pria Singapura berusia 31 tahun berada diadili karena diduga melecehkan istrinya, dan mengancam akan memperkosanya dan teman-temannya, menurut  The Straits Times . 

Dia dituduh masing-masing dua tuduhan kriminal intimidasi, menggunakan kekuatan kriminal pada wanita dan penyerangan.Dalam sebuah pernyataan yang dibuat pada 9 September, polisi mengatakan bahwa mereka menerima telepon dari sang istri sekitar pukul 14.00 pada 17 Oktober tahun lalu.

Wanita di telepon menyebutkan suaminya mengancamnya dengan pisau dan pada 24 Oktober, dia ditangkap.

Sehari sebelum sang istri menelepon, sang suami diduga mencekiknya dan mendorongnya ke dinding kamar mandi di flat Aljunied Crescent. Sang suami juga mengintimidasi istrinya dengan mengancam akan memperkosanya dan mengatakan bahwa dia akan meminta teman-temannya untuk melakukan hal yang sama.

Kasus ini telah ditunda hingga 1 Oktober.

Jika terbukti bersalah, pria itu bisa dipenjara hingga tiga bulan atau didenda hingga $ 1.500, atau keduanya. Dia juga bisa menerima hukuman penjara hingga dua tahun atau denda, atau keduanya, untuk intimidasi kriminal.

Halaman: Lihat Semua