Tim Lebah Tualang Bongkar Jaringan Curanmor, Pelaku Mengaku Sudah Tujuh Kali Beraksi
RIAU24.COM - PERAWANG — Aksi pasangan suami istri yang diduga spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Siak akhirnya berhasil dihentikan Tim Lebah Tualang.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik warga Kampung Maredan Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing seorang pria berinisial P.L.P (29) dan seorang perempuan berinisial S.W (23).
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tualang KOMPOL Teguh Wiyono, S.H., M.H., membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku curanmor tersebut.
“Benar, saat ini kedua pelaku telah diamankan oleh Tim Lebah Tualang dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Kasus tersebut bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga bernama Erni yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 18.20 WIB di Jalan Alamsyah RT 008 RK 003 Kampung Maredan Barat.