Menu

SA Bandar Sabu Siap Edar Diringkus Tim Opsnal Satnarkoba

Dahari 19 Sep 2021, 11:18
Tersangka SA
Tersangka SA

RIAU24.COM -BENGKALIS - Sebanyak 4,5 gram sabu diamankan dari satu orang pelaku berinisial SA alias Aris (40) warga Jalan Kebun Karet, Kelurahan Air Jamban, Mandau.

Tersangka SA diringkus Jumat 17 September 2021 pukul 11.00 wib lalu disebuah rumah Jalan Jawa Gang Kelapa Gajah Sakti, Mandau.

"Ada empat paket sabu yang disita dari tersangka SA seberat 4,5 gram. Selain sabu juga diamankan satu unit handpone, satu bungkus palstik pack, satu timbagan digital dan uang tunai Rp500 ribu," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan disampaikan Kasatnarkoba AKP Toni Armando, Minggu 19 September 2021.

Tersangka SA, beber Toni Armando dari hasil pengembangan tersangka YT yang terlebih dahulu diringkus. Saat itu dari tersangka YT ditemukan dua paket sabu.

"Penangkapan SA ini merupakan hasil pengembangan dan pengejaran tim opsnal Satresnarkoba dilapangan, tersangka ini merupakan sebagai bandar sabu dan sabu yang ia dapat dari I berada di Kota Pekanbaru,"ujarnya lagi.

 

Halaman: Lihat Semua