Menu

Jual Bantuan Covid-19, Kadiskes Meranti Ditangkap

Khairul Amri 20 Sep 2021, 10:48
Kadiskes Kep. Meranti dr Misri digiring ke Polda Riau diduga melakukan  korupsi bantuan covid19.
Kadiskes Kep. Meranti dr Misri digiring ke Polda Riau diduga melakukan korupsi bantuan covid19.

Pihaknya terus mendalami lebih jauh atas kasus ini. Termasuk juga menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat. Sedangkan untuk ancaman pidana, kapolda menyebut pihaknya menerapkan Pasal 3, 9 dan 10 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Soal pasal yang diterapkan nanti penyidik akan menyampaikan lebih lanjut. Diantaranya Pasal 3,9 dan 10. Dengan ancaman 5-10 tahun penjara,” tutupnya.

Halaman: 12Lihat Semua