Bank Sentral China Telah Menyatakan Bahwa Semua Transaksi Cryptocurrency Adalah Ilegal
RIAU24.COM - Bank Sentral China telah melarang semua transaksi cryptocurrency dan dinyatakan ilegal. Lembaga ini juga secara aktif melarang token digital seperti Bitcoin.
zxc1
Baca juga: Di Tengah Protes Universitas, AS Usulkan Undang-undang untuk Memperluas Definisi Antisemitisme
Ini adalah langkah terbaru China dalam mengatasi investasi spekulatif yang bergejolak dan cara melakukan pencucian uang dengan cara yang paling buruk.