Rumah di Pangkalan Jambi di Grebek Polisi 13 Paket Sabu dan Satu Pelaku Diamankan
RIAU24.COM - Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus narkotika jenis sabu oleh jajaran Polsek Bukit Batu, Kamis 28 Mei 2026.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Jalan Dusun Rukun RT 005 RW 003 Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Batu langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud. Setelah mengantongi ciri ciri terduga pelaku, tim kemudian menuju lokasi dan melakukan pemantauan intensif.
Pukul 21.30 WIB, petugas melihat seorang pria yang dicurigai berada di dalam sebuah rumah di Jalan Dusun Rukun RT 005 RW 002 Desa Pangkalan Jambi.
"Tim Opsnal kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut,"ungkap Kompol Al Imran.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SH beserta sejumlah barang bukti berkaitan dengan tindak pidana narkotika.