Menu

Rumah di Pangkalan Jambi di Grebek Polisi 13 Paket Sabu dan Satu Pelaku Diamankan

Dahari 29 May 2026, 11:15
Rumah di Pangkalan Jambi di Grebek Polisi 13 Paket Sabu dan Satu Pelaku Diamankan
Rumah di Pangkalan Jambi di Grebek Polisi 13 Paket Sabu dan Satu Pelaku Diamankan

RIAU24.COM - Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus narkotika jenis sabu oleh jajaran Polsek Bukit Batu, Kamis 28 Mei 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Jalan Dusun Rukun RT 005 RW 003 Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Batu langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud. Setelah mengantongi ciri ciri terduga pelaku, tim kemudian menuju lokasi dan melakukan pemantauan intensif.

Pukul 21.30 WIB, petugas melihat seorang pria yang dicurigai berada di dalam sebuah rumah di Jalan Dusun Rukun RT 005 RW 002 Desa Pangkalan Jambi.

"Tim Opsnal kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut,"ungkap Kompol Al Imran.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SH beserta sejumlah barang bukti berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 13 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,49 gram, 1 unit handphone, 1 buah gunting, 1 buah pencapit, 1 buah mancis, 1 buah kotak, 1 plastik berisi plastik pembungkus sabu, 1 buah bong, dan uang tunai sebesar Rp400.000 diduga hasil transaksi narkotika," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka diketahui positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas.

Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Bukit Batu dan tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.

"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.