Rumah di Pangkalan Jambi di Grebek Polisi 13 Paket Sabu dan Satu Pelaku Diamankan
"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 13 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,49 gram, 1 unit handphone, 1 buah gunting, 1 buah pencapit, 1 buah mancis, 1 buah kotak, 1 plastik berisi plastik pembungkus sabu, 1 buah bong, dan uang tunai sebesar Rp400.000 diduga hasil transaksi narkotika," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka diketahui positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Bukit Batu dan tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.
"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.