Menu

Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polisi, Ini Salah Satu Bukti yang Dilampirkan

M. Iqbal 30 Sep 2021, 15:23
Lesti Kejora dan Rizky Billar
Lesti Kejora dan Rizky Billar

RIAU24.COM - Karena masih pengumpulan alat bukti, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jatim menunda pengaduan Lesti Kejora dan Rizky Billar karena masih mengumpulkan alat bukti.

Melansir dari Detik.com, Ketua KPI Jatim Edi Prastyo menjelaskan, salah satu alat bukti yang akan dikumpulkan adalah pernyataan dari Buya Yahya. Karena, pernyataan itu menjelaskan bahwa pernikahan yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar itu tidak ada.

"Beberapa statement-statement dari Buya Yahya. Yang digunakan nanti kan dari Buya Yahya. Karena kan pernikahan di atas pernikahan tidak ada kan," ucapnya, Kamis, 30 September 2021.

Edi kemudian menanggapi pernyataan Ustaz Maulana yang menjelaskan tak ada larangan dalam agama akad nikah dua kali. Ia menyebut itu merupakan multitafsir dari fikih.

Namun demikian, kata dia lagi, pihaknya tidak mempermasalahkan terkait tafsir fikih. Tapi pihaknya hanya ingin meluruskan terkait nasab anak yang saat ini dikandung Lesti Kejora.

"Bicara fikih kan multitafsir juga. Kalau kami dari KPI sebenarnya meluruskan terkait nasab anak itu saja. Otomatis kalau dia sudah hamil duluan baru didaftarkan pernikahannya atau dicatatkan di KUA, itu kan anaknya bagaimana nanti. Berarti anak di luar nikah dong meskipun sebelumnya siri," terangnya lagi.

"Jadi tetap kan negara yang dicatat berdasarkan negara. Itu yang kami kaji. Kebohongannya di situ," sambung Edi.

Sebelumnya, Lesti Kejora dan Rizky Billar akan dilaporkan ke polisi. Keduanya diduga telah melakukan pembohongan publik gara-gara pengakuan telah menikah siri.