Menu

Diduga Tempat Maksiat, Satpol PP Pekanbaru Razia Tempat Pijat, 9 Orang dan 7 Kondom Diamankan

Riki Ariyanto 14 Oct 2021, 23:46
Diduga Tempat Maksiat, Satpol PP Pekanbaru Razia Tempat Pijat, 9 Orang dan 7 Kondom Diamankan (foto/ist)
Diduga Tempat Maksiat, Satpol PP Pekanbaru Razia Tempat Pijat, 9 Orang dan 7 Kondom Diamankan (foto/ist)

RIAU24.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar razia ke lokasi tempat pijat Jalan Arjuna. Sebanyak 9 wanita dan ada 7 kondom dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru, Kamis (14/10/2021).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (Kabid OKM) Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra. Dirinya mengatakan pelaksanakan razia hotel/wisma, panti pijat, salon, dan Spa, warung remang remang, dan tempat - tempat hiburan Lainnya dalam rangka Penegakan Perda Nomor 3 tahun 2002 tentang Hiburan Umum dan 5 tahun 2002 Tentang Ketertiban Umum bersama PPNS Satpol PP Kota Pekanbaru di Wilayah Kota Pekanbaru. Serta surat edaran Satgas COVID-19 20/SE/SATGAS/2021.

"Operasi kegiatan tersebut kita melaksanakan kegiatan razia di salah satu Komplek di Jalan Arjuna yang terindikasi adalah tempat praktek panti pijat plus plus," kata Kabid OKM Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra, Kamis (14/10/2021).

Tindakan yang dilakukan yaitu pengamanan terhadap wanita praktisi pijat sebanyak 9 perempuan dan turut dibawa 7 kondom.