Menu

Ketua DPR Dukung Tindakan Polisi Terhadap Pemberi Pinjaman Online Ilegal

M. Iqbal 17 Oct 2021, 21:20
Foto : Internet
Foto : Internet
zxc2

Ketua DPR juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang meminta Menteri Komunikasi dan Informatika dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangguhkan sementara izin pemberi pinjaman online baru untuk meminimalkan penyalahgunaan layanan digital.

Ia mengajak pemerintah untuk menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi warga negara dan memberikan hukuman yang lebih berat kepada pelakunya.

Halaman: 234Lihat Semua