Ketua DPR Dukung Tindakan Polisi Terhadap Pemberi Pinjaman Online Ilegal
Foto : Internet
zxc2
Ketua DPR juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang meminta Menteri Komunikasi dan Informatika dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangguhkan sementara izin pemberi pinjaman online baru untuk meminimalkan penyalahgunaan layanan digital.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Ia mengajak pemerintah untuk menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi warga negara dan memberikan hukuman yang lebih berat kepada pelakunya.