Menu

Kelompok Tani yang Ikut Program RHL di Kuansing Diminta Terbuka dan Saling Berbagi Informasi

Replizar 30 Oct 2021, 09:57
 Pertemuan Kelompok Tani dengan BPDAS, KPH Kuansing dan Perwakilan Media Massa
Pertemuan Kelompok Tani dengan BPDAS, KPH Kuansing dan Perwakilan Media Massa

RIAU24.COM -  Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dengan melakukan penanaman produktif, atau peremajaan di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau berjalan sukses dan lancar.

gigih1

Untuk diketahui, kegiatan RHL ini bersumber dari Alokasi Dana Pusat, yang dilaksanakan selama tiga tahun anggaran, yakni sejak tahun 2019 sampai 2021 oleh Kelompok Tani

"Sesuai kontraknya, untuk pengerjaan RHL di Kuansing, dilakukan oleh 29 Kelompok Tani dengan luas areal sekitar 5.000 hektare, tersebar di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Kuantan Mudik, Hulu Kuantan dan Pucuk Rantau," kata Analisis Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Indragiri Rokan, Jabrizal saat pertemuan Kelompok Tani dengan BPDAS, KPH Kuansing dan perwakilan media massa, bertempat di Kantor Posyandu Desa Lubuk Ramo Kecamatan Kuantan Mudik, Kamis (28/10).

Dalam pertemuan yang dihadiri 29 Ketua Kelompok Tani RHL, Kepala KPH Kuansing Abriman S. HUT, Analisis pada Seksi RHL BPDASHL Indragiri Rokan Riau, Jabrizal dan staff serta Perwakilan Media Massa Kuansing Sony Valentino (Media Siaga Online Com), Replizar (Riau24.Com), Urdianto (Pekanbaru MX), Khobirul Jailani (Suara Aktual. Com), Raja Helpi Maswadi (Riau Kontras.Com).

Dikatakannya, untuk kegiatan RHL dimulai pada tahun 2019 yakni masa Penanaman, lalu tahun 2020 masa pemeliharaan tahap I, dan tahun 2021 masa pemeliharaan tahap II.

"Sampai tahap II pelaksanaan RHL ini, dan berdasarkan hasil pengawasan serta penilaian di lapangan, diketahui pekerjaannya berjalan dengan baik," Ujarnya.

Menurutnya, pengerjaan RHL ini, terlepas dari gangguan yang ada, seperti ilegal loging, hama dan manusia, diketahui bahwa semua pengerjaan RHL yang dilakukan oleh Kelompok Tani, sudah sesuai ketentuan dalam kontrak swakelolanya. 

"Jadi bisa dilakukan crosscheck di lapangan, bersama-sama dengan kelompok tani," Ujarnya.

"Marilah sama-sama saling memberi informasi, sesuai data dan fakta dilapangan, jangan pernah takut untuk memberikan informasi, kalau sesuai data dan fakta fakta yang sebenarnya di lapangan," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kuansing, Abriman, S.Hut yang mengajak kepada Ketua Kelompok Tani untuk bersama-sama bergandengan tangan, dan mengajak media massa untuk melihat secara langsung kegiatan pengkayaan tanaman produktif/ peremajaan yang sedang dilakukan. 

"Karena keberhasilan dalam kegiatan RHL ini bukan untuk kelompok Tani semata, akan tetapi untuk masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi dan Provinsi Riau," Tegasnya.

Senada hal tersebut, salah satu perwakilan wartawan, Replizar mengajak para Ketua Kelompok Tani dan BPDAS maupun KPH Kuansing, untuk saling terbuka dan memberi informasi yang sebenarnya. 

"Jangan pernah mendiamkan diri, atau menutup-nutupi kegiatan RHL ini. Ajak-ajak la kami, dimana lokasi, berapa luas dan apa saja jenis tanamannya," sebutnya.

"Jika ada kendala ditemui dilapangan, baik soal tanaman yang telah ditanam, apakah dimangsa dan sejenisnya, sampaikan saja. Yang lebih penting saling memberi informasi dan keterbukaan," Tuturnya.

Untuk diketahui, adapun area RHL meliputi 10 Desa, dari tiga Kecamatan, yaitu, Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan seluas 500 Hektare, dikelola oleh dua Kelompok Tani, Desa Sungai Manau Kuantan Mudik seluas 100 Hektare, dikelola oleh satu Kelompok Tani, Desa Bukit Kauman Kuantan Mudik seluas 50 Hektare, dikelola satu Kelompok Tani.

Lalu, Desa Aur Duri Kuantan Mudik seluas 50 Hektare, dikelola satu kelompok tani, Desa Kasang Kuantan Mudik seluas 500 hektare, dikelola dua Kelompok Tani, Desa Seberang Cengar Kuantan Mudik seluas 600 hektare, dikelola dua Kelompok Tani, Desa Lubuk Ramo Kuantan Mudik seluas 1000 hektare, dikelola Lima Kelompok Tani.

gigih2

Kemudian, Desa Pantai Kuantan Mudik seluas 500 hektare dikelola dua kelompok tani, Desa Air Buluh Kecamatan Pucuk Rantau seluas 1.200 hektare dikelola enam Kelompok Tani, Desa Sungai Besar Pucuk Rantau seluas 500 hektare dikelola dua Kelompok Tani. (Zar)***