Menu

3 Kali Rekam Tetangga Mandi, Pria 30 Tahunan ini Akhirnya Kena Batunya

Azhar 8 Nov 2021, 14:21
Ilustrasi. Sumber: Internet
Ilustrasi. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Seorang pria asal Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisal RP (32) ditangkap aparat penegak hukum.

RP ditangkap dengan tuduhan merekam seorang perempuan mandi dikutip dari kompas.com.

Pria tersebut ditangkap di rumahnya di Jalan Komyos Soedarso, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kamis, 04 November 2021.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto mengatakan, pelapor yang juga masih tetangganya itu merekam kejadian tersebut menggunakan smarphone miliknya.

Dimana, perbuatannya itu telah dilakukan sebanyak tiga kali. Setelah semuanya terbongkar, korban langsung melaporkan aksinya itu ke polisi.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia merekam sebanyak tiga kali di bulan Oktober 2021. Salah satu kejadian perekaman itu dilakukan pelaku Sabtu, 09 Oktober 2021 sore," ujar polisi.

Halaman: 12Lihat Semua