Menu

Masyarakat Ajukan BTS Bebas Wamil, Pejabat Militer: Perlu Tinjauan Cermat

Khoirotun Nisa 30 Nov 2021, 21:46
BTS
BTS

RIAU24.COM - Setelah pro kontra yang terjadi antara masyarakat dengan pejabat tenaga kerja militer, terkait keputusan pemerintah yang direncanakan akan menggabungkan penyanyi berkualitas tinggi ke dalam kelompok seniman olahragawan dengan pengaruh budaya populer, membuat BTS menjadi salah satu di antara daftar yang memenuhi kategori pengecualian Wajib Militer

Dikutip dari media Asia E pada 25 November 2021, seorang reporter militer melaporkan bahwa Majelis Nasional Korea telah berkumpul untuk membahas revisi Undang-Undang Dinas Militer.

Adapun hal yang dibahas ialah mempertimbangkan apakah seniman yang memiliki pengaruh budaya dan populer yang mempromosikan prestise nasional, akan diizinkan untuk menggantikan dinas militer dengan pekerjaan sukarela.

Sebagai informasi, Undang-Undang Dinas Militer Korea Selatan saat ini hanya mengecualikan olahragawan dan seniman yang memiliki pengaruh budaya dengan keterampilan luar biasa, tidak termasuk penyanyi. 

Undang-undang tersebut bisa merujuk pada musisi atau penari balet terkenal. Namun, dengan dampak yang diberikan BTS secara baik nasional maupun global, masyarakat mulai mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali pengecualian untuk penyanyi.

Dilansir dari Koreaboo, Administrasi Tenaga Kerja Militer menyatakan bahwa penggabungan penyanyi budaya populer ke dalam istilah seni dan olahragawan memerlukan tinjauan yang cermat serta mempertimbangkan standar objektif dan konsensus publik.

Komisi Pertahanan Nasional juga berencana untuk melanjutkan diskusi dengan mempersiapkan pengumpulan opini publik di masa mendatang.

Sementara itu, jika keputusan tersebut disetujui, anggota tertua Jin BTS, memiliki waktu hingga Desember 2022 untuk bergabung dengan militer karena BTS telah menerima Hwagwan Order of Culture, yang setara dengan urutan nilai budaya kelas 5, yang membuat mereka dapat menunda pendaftaran mereka hingga usia 30 tahun.