Menu

Tetap Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Kunjungan di MPP Pekanbaru Meningkat Selama PPKM Level 1

Riki Ariyanto 5 Dec 2021, 21:54
Tetap Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Kunjungan di MPP Pekanbaru Meningkat Selama PPKM Level 1 (foto/int)
Tetap Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Kunjungan di MPP Pekanbaru Meningkat Selama PPKM Level 1 (foto/int)

RIAU24.COM - Kota Pekanbaru sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Hal itu tak terlepas dari kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan pelaksanaan vaksinasi yang mencapai 70 persen.

Ternyata hal itu berdampak meningkatnya kunjungan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman. Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian.

Dirinya menyebutkan angka kunjungan ke Mal Pelayanan Publik telah mencapai 800 orang per hari. "Jadi untuk kunjungan ke MPP, sekarsng rata-rata sudah di atas 800 orang tiap harinya," sebut Rudi Misdian belum lama ini.

Dirinya mengatakan tingkat kunjungan ke MPP selama penerapan PPKM level 1 ini meningkat sekitar 50 persen jika dibandingkan dengan kunjungan pada PPKM level IV dan level III lalu.

"Waktu level IV dan III, itu paling-paling 300, 400 orang per hari. Karena memang kunjungan dibatasi untuk antisipasi sebaran wabah covid. Alhamdulillah, sekarang kunjungannya sudah mulai meningkat," katanya.

Meski sebaran wabah covid di Kota Pekanbaru terus berkurang sejak satu bulan terakhir, terang Rudi, namun pengunjung MPP tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

"Kemudian, kita juga sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung. Sebelum masuk MPP, pengunjung mesti scan barcode aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu di pintu masuk. Mereka bisa meminta bantu kepada petugas yang berjaga," sebut Rudi.

Penerapan aplikasi PeduliLindungi sendiri merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penguatan Protokol Kesehatan Dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19.

Sementara itu Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, masih mendapati adanya warga yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) di masa PPKM level 1. Seperti yang dikatakan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang.

Untuk pelanggaran prokes yang masih didapati itu seperti tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. "Jadi penindakan kita di PPKM level 1 ini hanya teguran saja, lisan dan tertulis. Artinya lebih ke pembinaan," sebutnya.

Maka itu diminta masyarakat selalu pakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan mencuci tangan. Untuk yang belum vaksin agar mengikuti vaksinasi yang tersedia di sejumlah fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau klinik.