RIAU24.COM -Mahasiswa adalah calon ilmuwan yang memiliki peran sebagai agent of change atau dalam iman Islam disebut dengan istilah khairul ummah (orang pilihan) yang membawa obor ilmu pengetahuan.
Sebagai seorang agen perubahan dalam lingkup akademik, mahasiswa dituntut menjadi seorang trendsetter/orang yang membuat tren/panutan dalam hal berkreasi dan berinovasi terutama perannya sebagai seorang pembelajar. Bukan sebagai mahasiswa follower atau ikut-ikutan.
Baca Juga: Bahas Tuntas RKUHP Ancaman Penjara Penghinaan Presiden, Najwa Shihab: Apakah Ini Beralasan dan Dibutuhkan?
Di sisi lain, kemajuan teknologi bisa dilihat manusia dengan kreativitasnya, urban society, terus meningkat dan terakselerasi, bahkan diprediksi akan memasuki masa dimana mesin-mesin lebih cerdas dari manusia. Kemudian perubahan yang terjadi secara global juga revolusi industri yang di dalamnya selalu ditandai dengan tergantikannya kompetensi lama dan lahirnya kompetensi baru yang belum pernah disiapkan sebelumnya.
Baca Juga: Venus Menjadi Planet Terpanas, Ilmuwan Yakin Dulu Planet Ini Berpenghuni?
Demikian memang mahasiswa harus siap dan tanggap untuk menghadapi bonus demografi yang sampai saat ini sudah kita rasakan bersama, makanya dirasa penting sekali mahasiswa mengimplementasikan peran agen of change guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.
#Opini Oleh Aidil Kharis
Peserta Diklatpimnas ke-2