Menu

3 Nama Diusulkan Mendagri ke Jokowi Demi Gantikan Anies Baswedan, Siapa?

Azhar 6 Jan 2022, 14:12
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sumber: Internet
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Dalam waktu yang tak lama lagi, jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir. Tepatnya pada Oktober 2022 mendatang.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan tiga nama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Penjabat (Pj).

Sayang, belum ada nama yang akan diusulkan Tito Karnavian kepada Jokowi. Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapuspen Kemendagri Benny Irwan menjelaskan dikutip dari pikiran-rakyat.com, Kamis, 6 Januari 2022.

"Itu belum, mekanismenya memang untuk penjabat gubernur nanti menteri dalam negeri akan mengusulkan 3 nama kepada presiden," ujarnya.

Termasuk belum mendiskusikan siapa saja yang akan mengisi kekosongan Penjabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Untuk mekanismenya, penjabat bupati dan walikota, gubernur akan mengusulkan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri. Lalu, dari ketiga nama itu, selanjutnya Jokowi akan menetapkan satu orang untuk diangkat menjadi Pj gubernur.

Kemudian, Tito Karnavian akan menentukan siapa satu di antara tiga nama yang diusulkan gubernur untuk jadi Pj Bupati atau Wali Kota.

Untuk diketahui, tahun 2022 nanti akan ada 101 daerah, 7 Provinsi, 76 kabupaten, 18 kota yang kehilangan kepala daerah.

Untuk itu, sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016, pasal 201 harus  ada yang mengisi kekosongan jabatan untuk diangkat sebagai penjabat.