Polres Bengkalis Gencarkan Perang Terhadap Narkoba
RIAU24.COM - BENGKALIS - Upaya mewujudkan lingkungan bersih dari narkoba di Kabupaten Bengkalis terus diperkuat.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, sebagai Kampung Bebas dari Narkoba, Kamis 16 April 2026.
Program yang sebelumnya telah dicanangkan dan diresmikan pada akhir Desember 2024 tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.
Menurut Kapolres, keberhasilan Desa Jangkang menjadi kampung bebas narkoba harus dijaga dan dijadikan contoh bagi wilayah lainnya di Kabupaten Bengkalis.
“Pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini bukan hanya seremoni, tetapi harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Ia menegaskan, Polres Bengkalis akan terus mendukung berbagai program pencegahan, mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.