Menu

PN Bengkalis Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa 114 Kilogram Ganja Kering

Dahari 31 Jan 2022, 11:51
Ketua PN Bengkalis Soni Nugraha didampingi Humas PN Bengkalis Ulwan Maluf
Ketua PN Bengkalis Soni Nugraha didampingi Humas PN Bengkalis Ulwan Maluf

Saat itu terlihat ada tanda masker putih lalu kedua pelaku disuruh berhenti dan turun dari mobil.

Kedua pelaku tidak melihat atau tidak menemui siapa yang berada di tempat tersebut. Kemudian keduanya disuruh mengambil 5 karung narkotika jenis ganja yang terletak di atas tanah, dan memasukkannya ke dalam mobil.

Tidak lama kemudian, keduanya disuruh untuk membawa barang haram itu ke tempat yang aman tepatnya di rumah Haposan yang berada di Jalan Rawa Panjang Desa Bathin Sobanga Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, sambil menunggu perintah selanjutnya dari saksi Sahril yang merupakan terpidana salah satu lapas di Provinsi Riau.

Disanalah kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas BNN. Saat itu petugas menyita barang bukti ganja sebanyak 5 karung atau berat kotor 114.725 gram.

 

Halaman: 12Lihat Semua