RIAU24.com Nasional Kendalikan Tugas Paling Vital di Indonesia, Ternyata Segini Gaji Paspampres Rizka • 25 Feb 2022, 10:07 Google Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp1.643.500-Rp2.538.100 Prajurit Satu Kelas Satu: Rp1.694.900-Rp2.617.500 Baca juga: Jeritan Rakyat Aceh Nyaris Tenggelam, Senator Fachrul Razi Bongkar Dugaan Oligarki Tambang yang Menggerogoti Tanah Rencong Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400 Kopral Dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900 Baca juga: Saksi Ahli Sidang Kasus Pemerasan Terdakwa Jekson Sihombing: Pidananya Terpenuhi dan Murni Tindak Pidana Kopral Satu: Rp1.858.900-Rp2.870.900 Kopral Kepala: Rp1.917.100-Rp2.960.700
Ada dari Malaysia, 1.789 Atlet Bertarung di Riau National Taekwondo Championship 2026 Demi Rebut Gelar Juara Nasional - 29 Jan 2026, 19:26
Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan Nasional - 30 Mar 2026, 11:42
Idris Laena: Mencerdaskan Bangsa, Membangun Peradaban dari Alexandria Islamic School Nasional - 02 Apr 2026, 16:35
Terbukti Memeras dan Mengancam, Terdakwa Jekson Sihombing di Vonis 6 Tahun Nasional - 12 Mar 2026, 12:26