Menu

Bukan Kalah dari Mafia Minyak Goreng, Mendag Dinilai Berpihak ke Pengusaha

Rizka 18 Mar 2022, 10:40
google
google

Menurut Dasco, pemerintah semestinya dapat mengambil langkah tegas dalam mengatasi masalah minyak goreng berbekal Permendang Nomor 6 Tahun 2022.

Politikus Partai Gerindra itu menilai, pemerintah seharusnya bisa memerintahkan produsen minyak sawit untuk melakukan domestic market obligation dan domestic price obligation ke perusahaan minyak goreng.

“Kalau CPO-nya tidak jalan, pemerintah harus berani cabut HGU perusahaan kelapa sawit itu. Perusahaan minyak goreng juga bisa dicabut izinnya kalau tidak memproduksi minyak goreng yang sesuai kebutuhan rakyat,” kata Dasco.

Namun, menurut dia, pada akhirnya permendag tersebut tidak efektif menyelesaikan masalah minyak goreng. "Tapi faktanya, kebijakan ini hanya jadi macan kertas. Kebijakan ini tidak bisa menyelesaikan persoalan minyak goreng,” ujar dia.

Dasco pun mengaku prihatin dengan adanya masyarakat yang meninggal dunia akibat antre minyak goreng, padahal Indonesia merupakan negara produsen minyak kelapa sawit.

"Ini ibarat rakyat mati di lumbung padi. Negara kita adalah salah satu produsen utama CPO dunia, tapi kenapa timbul persoalan kelangkaan minyak goreng. Untuk itu pemerintah diminta tegas kepada oknum pengusaha nakal," kata Dasco.

Halaman: 12Lihat Semua